EKONOMI KOPERASI
Nama :
Novita Afrilia Veronica
NPM :
16213556
Kelas :
2EA33
Tahun Ajaran
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktivitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moriil maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Kami menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada dosen serta teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya menuruti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah-makah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul ini (orang pinggiran dan orang kota) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
Bekasi, Oktober 2014
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR i
DAFTAR
ISI ii
BAB
I PENDAHULUAN : CARA MEMAJUKAN KOPERASI DIINDONESIA 1
A.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi 1
B. beberapa hambatan lainnya dalam perkoperasian yaitu 1
C.
cara yang baik
untuk memajukan koperasi di Indonesia 2
BAB
II: PERANAN AKTIF ANGGOTA KOPERASI 4
Peran Aktif Anggota Dalam
Mensejahterakan Koperasi 4
A.
Sifat-Sifat
koperasi 5
B.
Tujuan dan
peranan koperasi dalam masyarakat 6
BAB
III : UU NO.25 TAHUN 1992 7
UU RI
NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN 7
BAB IV : PENUTUP 9
KESIMPULAN DAN SARAN 9
BAB IV : PENUTUP 9
KESIMPULAN DAN SARAN 9
REFERENSI 10
BAB I
CARA
MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA
Keadaan koperasi di indonesia sudah ada sejak jaman
penjajahan belanda sampai saat sekarang ini. Keadaan koperasi saat ini memang
cukup menarik perhatian masyarakat karena sistem kerjanya yang belum bisa professuional
dan maksimal. Itu bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam
menjalankan perkoperasian di indonesia baik itu dari faktor internal ataupun
dari faktor eksternalnya. Jadi. Kita beranggapan bahwa koperasi di indonesia
memang belum bisa dikatan majau seperti negara-negara lainnya.
A.
Faktor-faktor yang mempengaruhi:
Ø Faktor
Internal :
-
Ketidakpercayaan anggota koperasi yang
menimbulkan masalah sulit memulihkannya kembali
-
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia
sehingga kapasitasnya terbatas
-
Pengurus koperasi itu merupakan tokoh dari
masyarakat, sehingga kepengurusannya tidak bisa terlalu fokus terhadap koperasi
karena kepengurusannya terbagi dua dengan yang lainnya
-
Dengan modal yang cukup kecil, sehingga kegiatan
usaha yang terbatas.
Ø Faktor Eksternal :
-
Adanya saingan
dari badan usaha lainnya
-
Tanggapan masyarakat kita sendiri terhadap
dengan adanya koperasi
-
Karena
kurangnya fasilitas-fasilitas yang ada dalam koperasi sehinnga tidak dapat
berjalan dengan baik.
B. beberapa hambatan lainnya dalam perkoperasian yaitu :
v Hambatan
Budaya
Adalah budaya kerja kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia yang sangat masih jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang dan maju masih sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu dalam pemilihan pengurus koperasi harus benar-benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang pengurus yang professional dan baik dan juga mau bekerja keras dalam menjalankan koperasi. Jangan sampai mendapatkan seorang pengurus yang tidak professional dan hanya makan gaji buta saja. Sehingga, itu dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut.
Adalah budaya kerja kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia yang sangat masih jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang dan maju masih sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu dalam pemilihan pengurus koperasi harus benar-benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang pengurus yang professional dan baik dan juga mau bekerja keras dalam menjalankan koperasi. Jangan sampai mendapatkan seorang pengurus yang tidak professional dan hanya makan gaji buta saja. Sehingga, itu dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut.
v Hambatan Teknologi
Adalah koperasi masih banyak yang belum menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan dan masih banyak dibidang lainnya. Sehingga, hal tersebut tentunya membuat pekerjaan sedikit menjadi terhambat dan juga tidak memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik karena sarana dan prasarana tersebut tidak memfasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, hendaklah koperasi harus mulai menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya.
Adalah koperasi masih banyak yang belum menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan dan masih banyak dibidang lainnya. Sehingga, hal tersebut tentunya membuat pekerjaan sedikit menjadi terhambat dan juga tidak memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik karena sarana dan prasarana tersebut tidak memfasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, hendaklah koperasi harus mulai menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya.
v Hambatan
Kelembagaan dan Permodalan
Adalah dalam hambatan ini karena sistem manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global.
Adalah dalam hambatan ini karena sistem manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global.
Itulah beberapa hambatan yang kita temui dalam menjalankan koperasi, bisa kita lihat bahwa masalah yang paling menonjol dalam beberapa hambatan dalam koperasi adalah “Modal”. Sepertinya modal menjadi momok yang sangat membuat sebuah koperasi menjadi terhambat dalam perkembangannya. Sehingga para pengurus koperasi harus bisa mencari sumber dana yang bisa memungkinkan koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hambatan yang berikutnya adalah Sumber Daya Manusia ( SDM ), ini juga menjadi sebuah penentu apakah koperasi tersebut dapat maju dan berkembang dengan baik. Apabila koperasi itu memiliki seorang pemimpin yang baik, professional, dan mau bekerja keras tentu tidak mustahil koperasi dapat berkembang dengan baik dan dapat maju seperti negara-negara lainnya.
Kita sebagai masyarakat indonesia tentunya berharap dapat memajukan koperasi di indonesia ini. Sehingga dapat bersaing dengan negara-negara lainnya yang tentunya sudah lebih maju dalam bidang koperasinya.
C.
bagaimana cara yang baik untuk memajukan
koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut
:
Ø Membenahi
kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Ø Memperbaiki
koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Ø Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Ø Merekrut
anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
Ø Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Ø Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
BAB II
PERANAN AKTIF ANGGOTA KOPERASI
Peran Aktif
Anggota Dalam Mensejahterakan Koperasi
Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan
anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Anggota bisa
memperoleh nilai tambah jika mereka mau berpartisipasi dalam Koperasinya.
Semakin sering anggota berpartisipasi, semakin besar nilai tambah yang mereka
dapatkan. Agar Koperasi dapat memberikan nilai tambah kepada anggota, maka
Koperasi itu sendiri harus baik kinerjanya. Dalam hal ini, semakin baik kinerja
Koperasi, maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya.
Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin
tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara
kinerja Koperasi, partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan
yang saling mempengaruhi.
Koperasi memiliki kontribusi langsung terhadap
kesejahteraan anggotanya karena koperasi mempunyai asas kekeluargaan dan juga
fungsi dari koperasi mensejahterakan anggotanya. Koperasi juga memiliki
beberapa prinsip diantaranya Prinsip koperasi Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha
dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masng
anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian dan
pendidikan perkoperasian, kerjasama antar koperasi dan fungsi dari koperasi.
Untuk memajukkannya harus ada peran aktif para anggotanya karena tanpa adanya
peran aktif para anggotanya maka akan tidak berjalan sesuai dengan motto
koperasi tersebut.
mengukur keberhasilan usaha Koperasi diperlukan alat ukur
lain, sesuai dengan tujuan Koperasi. Menurut Undang-undang No. 25 Tahun
1992, tentang Perkoperasian, pasal 3, salah satu tujuan Koperasi adalah
memajukan kesejahteraan anggotanya. Kata kesejahteraan mengandung arti luas,
bersifat relative, dan lebih mencerminkan makna makro. Sedangkan, yang
diperlukan adalah operasionalisasi tujuan makro tersebut ke dalam tujuan mikro
Koperasi. Sejalan dengan pengertian bahwa Koperasi adalah badan usaha atau
perusahaan, maka pengertian kesejahteraan yang menjadi tujuan Koperasi lebih
menjurus kepada pengertian ekonomi. R.M. Ramudi Arifin, menyatakan bahwa “dalam
batas ekonomi, kesejahteraan seseorang/masyarakat dapat diukur dari pendapatan
yang diperolehnya, dengan demikian tujuan Koperasi untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota dapat dioperasionalkan menjadi meningkatkan pendapatan
anggota”. Pendapatan yang diterima oleh seorang anggota Koperasi dapat berupa
pendapatan nominal (uang) dan pendapatan riil dalam bentuk barang atau yang
mampu dibeli oleh anggota. Sebagai contoh dalam Koperasi produsen, yang berarti
anggota sebagai produsen produk tertentu, yang menjalankan usaha/bisnisnya
membutuhkan pelayanan dari Koperasi dalam bentuk penyediaan input produksi,
penyediaan kredit, dan atau pemasaran output yang dihasilkan. Tujuan Koperasi
produsen adalah memajukan bisnis anggotanya dengan meningkatkan laba yang akan
diperoleh. Dengan kata lain meningkatkan pendapatan nominal anggotanya, yang
disebut sebagai Promosi Ekonomi Anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1. Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai
satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan
demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi
pada khususnya.
2. Turut serta secara
aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain
diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya,
koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama
ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada
umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia
dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan
ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis.
Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan
peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena
itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang
tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu
pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung
jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan
pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
A. Sifat-Sifat
koperasi
Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda
dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang
sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi
harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh,
sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Pembentukan koperasi pada dahulunya juga dibentuk memang
memiliki tujuan untuk mensejahterakan para anggota-anggotanya yang kurang mampu
dalam pemenuhan anggota-anggotanya. Dan tujuan dasar dari badan usaha koperasi
ini adalah
1. Memajukan
kesejahteraan para anggota koperasi. koperasi juga diharapkan dapat memenuhi
fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan
hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam
membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta
masyarakat disekitarnya.
2. Memajukan
kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang
pada koperasi untuk membuka usaha. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan
ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk
kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang
lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada
umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
3. Membantu pemerintah
membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil Sebagai salah satu pelaku
ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab
untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku
ekonomi lainnya.
secara umum manfaat-manfaat badan usaha koperasi tersebut
biasanya lebih mengarah kepada aspek bidang ekonomi dan bidang sosial. Dimulai
dari manfaat bidang ekonomi yaitu:
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa
hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya
sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa
dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi
lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang
dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang
berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan
tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan
dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan
berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat. Sedangkan
manfaat di bidang social:
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan
tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang
dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa
kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat
kerja sama dan semangat kekeluargaan.
B.
Tujuan
dan peranan koperasi dalam masyarakat.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian
masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat
dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu
saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk
menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat
Saya akan meringkas secara singkat tujuan dan
peranan koperasi untuk mensejahterakan para anggotanya serta masyarakat.
Tujuannya antara lain adalah :
·
memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
·
memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat
koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
·
membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi
pada masyarakat kecil
Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran
anggotanya adalah :
·
ikut membantu memasarkan produksi barang yang
dihasilkan oleh anggota
·
mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh
kredit dengan bunga yang sangat rendah
·
membantu pembangunan lingkungan masyarakat
·
serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada
anggota.
BAB III
UU NO.25 TAHUN 1992
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN
1992
TENTANG
PERKOPERASIAN
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa
Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha
berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian
nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi;
b. bahwa
Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri
berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian
nasional;
c. bahwa
pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh
rakyat;
d. bahwa
untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan
keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu
Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang
Pokok-pokok Perkoperasian.
Mengingat:
Pasal 5 ayat (1),
Pasal 20 ayat (1), dan Pasal Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan
Persetujuan:
DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG
TENTANG PERKOPERASIAN
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam
Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian
adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
3. Koperasi
Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi
Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
5. Gerakan
Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang
bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
BAB II
LANDASAN, ASAS,
DAN TUJUAN
Bagian Pertama
Landasan dan Asas
Pasal 2
Koperasi
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas
kekeluargaan.
Bagian Kedua
Tujuan
Pasal 3
Koperasi bertujuan
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
BAB III
FUNGSI, PERAN, DAN
PRINSIP KOPERASI
Bagian Pertama
Fungsi dan Peran
Pasal 4
Fungsi dan peran
Koperasi adalah:
a. membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b. berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat;
c. memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d. berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri.
jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga
pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai
dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin
koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri.
jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga
pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai
dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin
koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
SARAN
Permasalahnya yang
paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk
menumbuh kembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi
dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada
pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna
memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan
apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen
koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional
dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang
dan semakin maju.
Sumber :
1. http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan- untuk-memajukan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar